1. Beranda
  2. Komunitas

Komunitas

Kami percaya bahwa masyarakat dan komunitas tempat kami bekerja harus menerima manfaat dari keberadaan kami

 

Proyek dan kegiatan operasional bp berpotensi untuk memberi dampak positif kepada masyarakat lokal dengan menyediakan pekerjaan, menyumbang penghasilan negara lewat pajak, memberi kesempatan bagi pemasok lokal dan mendukung berbagai inisiatif program pengembangan masyarakat.

 

Kami bekerjasama dengan pemerintah, lembaga non-pemerintah serta institusi internasional untuk membina tata kelola yang baik di negara-negara tempat kami beroperasi, lewat upaya meningkatkan transparansi dan menghilangkan korupsi. bp percaya akan pentingnya proses konsultasi dengan masyarakat sepanjang hidup proyek dan kegiatan operasional.

 

Kemampuan kami untuk beroperasi secara aman dan terus menerus bergantung tidak hanya pada diperolehnya ijin resmi yang diperlukan dari pemerintah setempat, namun juga terhadap diperolehnya ijin informal atau "social license" untuk beroperasi yang diberikan masyarakat setempat.

 

Kegiatan bp memiliki potensi untuk memberi dampak positif maupun negatif bagi masyarakat. Proyek-proyek yang akan memberi dampak besar terhadap kondisi lingkungan dan sosial harus melakukan asesmen dampak. Kami berkonsultasi dengan masyarakat tentang potensi dampak terhadap lingkungan dan sosial ekonomi, serta mengembangkan perencanaan untuk mengelolanya.

Tangguh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Sosial (AMDAL)

Dalam mengawali proyek-proyek baru, kami melakukan asesmen terhadap dampak jangka pendek dan panjang dari kegiatan kami. Proyek-proyek yang diperkirakan berdampak terhadap lingkungan dan sosial diwajibkan untuk melaksanakan skrining awal untuk mengevaluasi potensi kerawanan lingkungan dan sosial ekonomi di tempat sekitar, serta dampak dari kegiatan kami.

 

Skrining tersebut mempertimbangkan beberapa faktor termasuk kebutuhan dari masyarakat asli, implikasinya terhadap hak asasi manusia, keamanan, kebutuhan masyarakat, kesejahteraan karyawan dan tenaga kerja lokal, warisan budaya daerah, serta aspek-aspek fisik dan ekonomi dari pemukiman kembali.

Aspek lingkungan dan sosial dari kilang LNG Tangguh dievaluasi terhadap hal-hal tersebut, selain juga terhadap AMDAL dan standar-standar internasional. Persetujuan resmi atas kegiatan operasional Tangguh yang sekarang diterima pada tahun 2002.

 

AMDAL baru untuk Proyek Pengembangan Tangguh disetujui oleh pemerintah pada bulan Juli 2014.

Pengawasan Eksternal

Dalam beberapa tahun terakhir panel penasehat independen telah membantu bp menavigasi kompleksitas sosial dan keadaan sosial-ekonomi yang penuh tantangan.

TIAP
Tangguh Independent Advisory Panel (TIAP)

 

Implementasi sosial program bp di Tangguh diawasi secara ketat oleh Tangguh Independent Advisory Panel (TIAP) dan Tangguh Lenders Group.

 

Sejak tahun 2002 TIAP telah memberikan saran independen untuk bp di Indonesia, menilai dan menyarankan area untuk kemajuan terhadap aspek-aspek non-komersial Tangguh LNG. Laporan dari TIAP dan tanggapan bp dapat ditemukan di sini.

 

Panel pertama diketuai oleh mantan Senator AS George Mitchell dan dianggotai oleh Lord Hannay of Chiswick dari Inggris, Mantan Duta Besar untuk Australia Sabam Siagian dari Jakarta dan Pendeta Herman Saud dari Jayapura. Pada bulan Juli 2009 Bapak Augustinus Rumansara dari Jayapura ditunjuk sebagai anggota TIAP baru, dan pada Juni 2011 mantan pemimpin mayoritas senat AS Tom Daschle ditunjuk sebagai ketua yang baru.

 

Konsultan lenders untuk isu lingkungan dan sosial (E&S Lenders Consultant)

 

Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap persyaratan pembiayaan proyek Tangguh, bp bersama para lembaga keuangan pemberi pinjaman proyek Tangguh menunjuk konsultan independen yang terdiri dari ahli-ahli isu lingkungan dan sosial yang melakukan monitoring secara regular dan periodik terhadap komitmen lingkungan dan sosial dari proyek Tangguh. Mereka juga menemui pemangku kepentingan dari proyek Tangguh, serta masyarakat penerima manfaat program. Sumber pembiayaan pinjaman proyek Tangguh berasal dari Asian Development Bank (ADB), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), serta bank-bank komersial internasional dan Indonesia.

Keamanan & Hak Asasi Manusia

Kami menyebut pendekatan kami terhadap keamanan - Integrated Community Based Security (ICBS). ICBS dibuat berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia untuk meminimalisir potensi terjadinya konflik. ICBS merupakan salah satu penerapan pertama kami terhadap Voluntary Principles on Security and Human Rights (VPSHR).

Guards

Kami percaya keamanan dan Hak Asasi Manusia dapat selaras apabila diperkokoh melalui kemitraan yang terdiri dari masyarakat setempat, pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya. Kemitraan ini dapat diciptakan melalui forum-forum masyarakat tentang keamanan dan juga melalui Nota Kesepahaman antara SKK Migas dengan pihak kepolisian yang berbentuk Petunjuk Lapangan (Juklap).

Juklap menetapkan standar hak asasi manusia yang diperlukan untuk keamanan fasilitas migas di provinsi Papua Barat. Ini termasuk penerapan VPSHR dan pembatasan penggunaan kekuatan yang ditetapkan oleh Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Perlakuan terhadap Pelanggar. Juklap ini juga mengharuskan penggunaan sistem perpolisian masyarakat, dimana dialog dengan masyarakat dan mekanisme untuk pencegahan dan penyelesaian konflik memainkan peran kunci. Standar ini diperkuat melalui pelatihan reguler untuk semua personel keamanan Tangguh.

 

Cara kerja ICBS

 

ICBS menetapkan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan. Masyarakat setempat, badan-badan pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia semua diberikan peran dalam menyelesaikan masalah konflik. Militer tidak terlibat kecuali dalam keadaan luar biasa.

Sejalan dengan Juklap, Tangguh tidak menyediakan senjata atau amunisi secara langsung, maupun melalui pendanaan, ke polisi. Insiden apapun, baik dengan pihak penjaga keamanan atau polisi yang melibatkan penggunaan kekerasan akan dilaporkan. Setiap pembayaran kepada polisi untuk bantuan harus disetujui oleh bp dan SKK Migas sesuai dengan standar Pemerintah Indonesia. Setiap pembayaran yang dilakukan akan diungkapkan kepada publik.

ICBS telah menjadi model program sebagai hasil dari pendekatan sistematisnya terhadap hak asasi manusia dan diterapkannya prinsip-prinsip yang telah mendapat dukungan dari polisi dan militer. Sikap positif pemerintah terhadap ICBS telah ditunjukkan berupa dorongan supaya perusahaan migas lain mengadopsi pendekatan yang sama.